Organisasi
Niaga
Organisasi Niaga Adalah
Suatu organisasi yang sifatnya untuk mencapai suatu keuntungan. Organisasi ini
sering kita temui dalam kehidupan yang berbasis globalisasi saat ini, dengan
faktor ekonomi yang semakin berkembang menjadikan Organisasi Niaga semakin pesat
pula.
Macam-macam organisasi niaga
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV),
yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri
dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang
dimilikinya. Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan
perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi
bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas
yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut
tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan
mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan
yang telah ditetapkan.
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire
Vennootscap)adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau
beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa
orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
3. Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk
antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama.
Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan
hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah
pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi
rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan
anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
5. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga,
membatasi suplai dan kompetisi.
Organisasi sosial
Organisasi sosial
adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan
hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana
partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk
yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri. Contoh organisasi
social salah satunya yaitu rukun tetangga (RT) tujuan dari pembentukan
organisasi ini adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitarnya.
Misalnya, pelayanan pembuatan KTP, atau urusan administrasi lainnya.
Rukun Tetangga (RT)
adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Pembentukannya
adalah melalui musyawarah masyarakat
setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga
dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas
sejumlah rumah (kepala keluarga).
Rukun tetangga
merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk
memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang
berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan
kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT
sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK utk Desa dan
sebanyak-banyaknya 50 KK utk kelurahan yg dibentuk berdasarkan Permendagri
No.7/1983 ttg Pembentukan RT dan RW.
Organisasi
Regional
Organisasi Regional adalah organisasi
yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Organisasi
regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya
diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Berikut ini merupakan
contoh dari organisasi regional :
ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia
Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association of
Southeast Asia Nations(ASEAN) merupakan sebuah organisasi geopolitik dan
ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok,
8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina,
Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara
anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara
anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November.
Organisasi internasional
Organisasi internasional adalah suatu organisasi yang dibuatoleh
anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atasdasar kesamaan
yang bertujuan untuk menciptakan perdamaiandalam tata hubungan
internasional. Organisasi Internasional memiliki ruang lingkup yang lebih besar
dari pada Organisasi Regional, Organisasi Internasional wilayah yag terlibat
didalamnya mencakup seluruh Negara di dunia. Contoh organisasi Internasional
adalah PBB, karena organisasi ini bersifat terbuka untuk seluruh negara-negara
di dunia.Contoh
organisasi-organisasi internasional adalah :
PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa
atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang
anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk
memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga
ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San
Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di
Washington DC, namun sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan
baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919
hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa,
yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada
24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang
tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain
Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam
wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB.
Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang
menjabat sejak 1 Januari 2007.
sumber :
wursanto lg. 205. Dasar-dasarilmu organisasi. ANDI. Yogyakarta.
2005.
Terima kasih :)
BalasHapus